PERSATUAN PEMUDA DAYAK KABUPATEN BENGKAYANG
Dewasa ini, salah satu permasalahan pokok yang sedang
dihadapi oleh pemuda (pemuda dan pemudi) di Kabupaten Bengkayang, khususnya Pemuda
Dayak adalah menjalin komunikasi yang baik dan edukatif.
Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, seperti: jarak tempuh setiap daerah yang
tergolong jauh, latar belakang pendidikan, dan kesibukan setiap pemuda. Akibatnya,
diantara pemuda Dayak sendiri saling tidak mengenal, dan tidak jarang terjadi
konflik fisik atau nonfisik.
Di samping itu, pemuda Dayak juga merasa kesulitan untuk
mentransformasikan potensi yang
dimilikinya. Hal ini disebabkan belum tersedianya suatu wadah yang secara
khusus dapat menjembatani mereka dalam meningkatkan potensi yang dimilikinya.
Maka dari itu, tidak heranlah mengapa hingga sekarang masih ada pemuda yang
mengalami future shock. Dan dalam
bidang kebudayaan sendiri, masih banyak pemuda yang tidak mengenal: bahasa, adat
istiadat, mitologi, kerajinan tangan, tarian, alat musik, senjata khas dan
filosofi Dayak.
Berangkat
dari pemikiran di atas, pada tanggal 10 Februari 2014 oleh 14 orang inisiator, lahirlah
organisasi kepemudaan dibawah naungan Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang
disebut Persatuan Pemuda Dayak Kabupaten
Bengkayang (P2DKB).
dengan berdirinya organisasi pemuda Dayak yang mendidik, idependen,
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Peraturan Pemerintah; beberapa permasalahan
di atas akan berangsur pulih apabila ditangani secara tepat dan berkontinyu. Selain
itu, pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang juga memiliki kesempatan untuk belajar
berorganisasi, menjalin komunikasi, berbagi pengalaman, dan menjadi wadah yang
dapat memfasilitasi pemuda dayak Kabupaten Bengkayang dalam berkarya.
P2DKB bertujuan
untuk:
1. Mempererat tali persaudaraan
antar pemuda Dayak Kab.Bengkayang.
2. Menjalin hubungan baik dengan pemuda Dayak dan pemuda lainnya.
3. Mengembangkan potensi pemuda Dayak Kab.Bengkayang.
4. Bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat, dan organisasi lainnya dalam menyelesaikan permasalahan sosial, khususnya
yang berkorelasi dengan pemuda Dayak.
P2DKB berfungsi sebagai:
1. Media pembelajaran dan pengembangan diri bagi pemuda
Dayak Kabupaten Bengkayang,
2. Wadah aspirasi
3. Media komunikasi, dan
4. Kontrol
sosial.
Agar VISI : "Membentuk Pemuda
Dayak yang Beriman, Intelektual, Bijaksana, Berbudaya, Kreatif, Inovatif, dan
Berkarakter" dan MISI : "Menyelenggarakan dan berperan aktif dalam
kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya" dapat terealisasi
dengan harapan kita semua, kerjasama pemuda masyarakat maupun pemerintah
sangat-sangat diperlukan demi memajukan kabupaten kita tercinta bengkayang.